31 Perusahaan Pelat Merah Resmi Daftar BUMN Bersih
“Nanti saya akan panggil kenapa
enggak daftar, kalau enggak sanggup akan kita pecatlah. Semua BUMN harus
daftar dan bersih dari korupsi,”

JAKARTA – Setelah roadmap launching ‘BUMN Bersih’ diluncurkan pada
September lalu di Kementerian BUMN, kini ada 31 perusahaan pelat merah
yang telah resmi mendaftar untuk mengikuti program tersebut.
“BUMN Bersih sampai hari ini sudah ada 31 yang mendaftar. Di
antaranya Pertamina, Pelindo II, bank-bank BUMN sudah semua daftar dan
banyaklah aku enggak hapal semua,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), Dahlan Iskan usai mengelar rapat pimpinan (Rapim) BUMN di
Kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (24/10).
Bekas Dirut PLN ini yakin sebelum batas akhir pendaftaran, akan
banyak direksi BUMN yang mendaftar. “Terakhir kan tanggal 31 Oktober
2013 daftarnya. Nanti satu sampai dua hari ini akan tambah banyak,”
terangnya.
Nah bagi BUMN yang pada batas akhir belum juga mendaftar, Dahlan
menegaskan Direksi perseroan tersebut harus mengikuti roadmap
kementerian yang sudah dipersiapkan secara khusus. “BUMN yang enggak
daftar harus wajib melakukan roadmap kementerian yang sudah ditentukan,”
papar Dahlan.
Di samping itu Dahlan juga akan memanggil direksi yang bersangkutan
untuk menanyakan mengapa pada batas waktu yang ditentukan belum juga
mendaftar ‘BUMN Bersih’. Bila masih ngeyel, Ketua FOBI ini tak segan
akan memecat direksi yang bersangkutan.
“Nanti saya akan panggil kenapa enggak daftar, kalau enggak sanggup
akan kita pecatlah. Semua BUMN harus daftar dan bersih dari korupsi,”
pungkasnya. (chi/jpnn)
jpnn.com
***
Dahlan ancam pecat direksi BUMN “tidak bersih”
Jakarta (ANTARA News) – Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan akan
memecat direksi perusahaan negara yang tidak ikut program “BUMN Bersih”
sebagai aksi antikorupsi.
“Kalau ada BUMN tidak ikut mendaftar dalam program ini, maka
direksinya akan dipanggil, kita anggap tidak komitmen membersihkan diri
dan lingkungannya dari korupsi, kalau tidak sanggup akan diganti,” kata
Dahlan, usai Rapat Kementerian BUMN, di Jakarta, Kamis.
Pada 25 September 2013, Dahlan Iskan meluncurkan roadmap BUMN Bersih yang wajib diikuti oleh seluruh BUMN.
Pada tahap awal, Kementerian BUMN membuka kesempatan bagi Direksi dan
Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN untuk mendaftarkan diri paling
lambat 31 Oktober 2013.
Setelah mendaftar, tim roadmap BUMN Bersih akan mensurvei jajaran
direksi dan anak perusahaan, jajaran satu level di bawah direksi, serta
manajer dan jabatan pimpinan lainya dua tingkat di bawah direksi.
Tiga kategori penilaian kepada BUMN yang telah menerapkan program
ini, yaitu BUMN Bersih Tingkat I, BUMN Bersih Tingkat II, dan BUMN
Bersih Tingkat III.
Menurut Dahlan, sampai dengan saat ini dari 141 BUMN, baru 31 BUMN yang mendaftar ikut program ini.
“Jika memang ada BUMN yang tidak mendaftar dan tidak sanggup menerapkan BUMN, maka direksinya akan kita ganti,” ujar Dahlan.
Ia menjelaskan, sejauh ini sejumlah BUMN yang sudah siap dan telah
memberikan program BUMN Bersih antara lain PT Pertamina, PT Pelindo II,
PT Telkom, PT Semen Gresik, PT Aneka Tambang, termasuk seluruh Bank-Bank
BUMN.
Editor: Aditia Maruli
antaranews.com
***
Baru 31 BUMN yang “Bersih Korupsi”
JAKARTA, KOMPAS.com- Komitmen petinggi badan usaha milik negara
(BUMN) untuk memberantas praktik korupsi, tampaknya kembali patut
dipertanyakan. Betapa tidak, dari 120 perusahaan “pelat merah” di
Indonesia, hanya 31 perusahaan yang mendaftar masuk program “BUMN
Bersih”. Hal itu, diungkapkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Dahlan menegaskan, dari 120 perusahaan BUMN yang ada, masih banyak
yang belum mendaftar dalam program “BUMN Bersih”. Padahal, waktu
pendaftaran jadi BUMN bersih hanya sampai akhir bulan Oktober.
“BUMN bersih sampai saat ini sudah 31 BUMN yang daftar, batasnya kan
sampai 31 oktober, 2 hari ini akan bertambah,” ujar Dahlan Iskan, Kamis
(24/10/2013).
Dahlan akhirnya mengancam, kalau ada beberapa perusahaan BUMN yang
tidak ingin ikut program BUMN bersih, maka jajaran direksi akan
dirombak. Hal itu, sesuai dengan program pemerintah dalam menjalankan
kinerjanya.
“Kita panggil kenapa tidak ikut BUMN bersih ini, kalau tidak mau
direksinya dirubah, karena ini harus, diberlakukan roadmap, dan dia
harus melakukan roadmap dari kementerian,” ungkap Dahlan
Sebelumnya diberitakan, Kementerian BUMN memiliki program BUMN
Bersih. Program tersebut, bersinergi dengan Komisi Pemberantas Korupsi
(KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), serta Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung.
Hal tersebut, ditempuh guna menciptakan lingkungan yang ‘Bersih’ di
seluruh perusahaan BUMN. Namun, dirinya menyebutkan akan mengganti
direksi perusahaan BUMN yang berniat untuk tidak mengikutsertakan
kegiatan BUMN Bersih. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
kompas.com
Sumber http://kickdahlan.wordpress.com/2013/10/24/31-perusahaan-pelat-merah-resmi-daftar-bumn-bersih/